Rabu, 17 Oktober 2018

Santri, Pelajar, Dan Ruang Kreatif

 Oleh: Inswiardi *)


Menapaki tiga tahun perjalanan Hari Santri, yang  dipahat indah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015,  telah menarik mundur ingatan kita, kala Pendiri Nahdlatul Ulama (NU),  KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945  menyeru membela negara adalah sebagian jihad.   Fatwa bela negara  dikeluarkan sebagai upaya melindungi bangsa Indonesia dari pendudukan penjajah.

Seiring perjalanan waktu, momentum resolusi jihad yang menjadi akar kesejarahan peringatan Hari Santri Nasional, mengalami perluasan makna dikarenakan tantangan jaman yang telah berubah. Perlawanan terhadap sekutu bermetamorfosis menjadi upaya Santri memantaskan diri ditengah tantangan dan dinamika kekinian.

Pengorganisasian Kesenian di Jombang dalam Upaya Rekontruksi, Revitalisasi, dan Eksperimentasi Kesenian*)

  Oleh : Inswiardi   Terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Jomb...