Alhamdulillah, kita masih dipertemukan dengan momentum sakral Hari Santri tahun ini. Apa kabar para Santri. Semoga Hari Santri menjadi sajak dan jejak, menasbihkan barisan perahu- perahu kertas Sapardi Djoko Damono, menjelma menjadi perahu Nuh, yang akan mengusung santri santri kreatif dan cakap dalam laku kehidupan.
Santri yang semula identik
dengan anak –anak yang menimba ilmu di lingkungan Pondok Pesantren, oleh Ibu Hj. Munjidah Wahab, Bupati Jombang periode 2018-2023, diberi
pemaknaan baru, sebagai insan (pribadi) yang tengah menimba ilmu, baik di
lingkup Pendidikan Pesantren,
maupun Sekolah Umum. Dengan pemaknaan tersebut,
diharapkan momentum Hari Santri
bisa dirayakan oleh siapa saja, dari berbagai kalangan. Pada titik ini NU telah
memberikan warisan berharga kepada perjalanan berbangsa. (2018;
Santri, Pelajar, Dan Ruang Kreatif)
Sekarang, saya tergelitik untuk memberikan apresiasi tentang Santri dan
Jalan Kreatif Jombang. Keinginan ini bukan tanpa sebab. Sebagai relawan Program
Sistem Inovasi Daerah (SIDA),
menginspirasi saya membuat catatan untuk bahan diskusi dan gagasan kepada para
santri, pemerintah, serta masyarakat
luas.
Sistem Inovasi Daerah (SIDA), pertama kali dikenalkan tahun 2014, yang dirancang untuk membantu masyarakat
agar mampu melahirkan inovasi, guna memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Inovasi bisa berbasis kluster, kelompok masyarakat,
maupun individu.
Dalam perjalanannya,
ternyata sistem SIDA mempunyai dua titik lemah. Pertama, sebagai upaya memperkuat RPJM, dukungan terhadap tumbuh kembang inovasi di
masyarakat sudah terkunci dalam perencanaan
yang telah disusun.Kedua, dengan mengikuti tahapan perencanaan, maka lalulintas gagasan inovasi menjadi sangat berjarak dalam implementasinya. Kelambanan karena alur dan tahapan perencanaan,
membutuhkan strategi percepatan yang bisa diakomodir program.
Mempertimbangkan dua anomali diatas, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang membuat terobosan, yakni merekrut relawan
program, dengan tugas-tugas sebagai berikut;
a.
Diseminasi informasi dan afirmasi program SIDA kemasyarakat kawasan terpapar
program.
b.
Melakukan assessment potensi dan masalah di
masyarakat terpapar program.
c.
Melakukan pengayaan potensi menjadi usulan inovasi yang
akan di jadikan bahan FGD oleh Bappeda bersama perwakilan kawasan terpapar
program.
Selain itu, fungsi relawan
program juga mempercepat lalulintas gagasan dari Desa ke Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas terkait sesuai prosedur yang ada, yakni melalui kelompok kerja SIDA
yang di bentuk oleh Bappeda. Perlu
diketahui juga, bahwa relawan ini tidak mendapatkan suppoting pendanaan, karena
tidak ada dalam sistem. Murni kerja-kerja volunteer.
Pelaksanaan SIDA
juga ditopang beberapa kebijakan, diantaranya ;
1.
Telaah zonasi tumbuhkembang ekonomi di
Kabupaten Jombang
2.
Penetapan Kawasan Terpapar
Program, berupa zonasi kunjungan wisata Kabupaten Jombang di 8 Kecamatan, yang diberi nama Salam Baraja Digda.
3.
Penetapan usulan produk unggulan yang
akan memberi pemicu bagi tumbuhkembangnya kawasan.
4.
Mendorong inisiasi pengembangan inovasi berbasis kelompok masyarakat melalui studi kasus DIM ( Desa Industri Mandiri) di
Desa Wonomerto kec. Wonosalam.
5.
Melaksanakan kegiatan kompetisi kreasi dan inovasi di
masyarakat.
Dari tahapan perjalanan diatas, satu hal yang tidak bisa dilepaskan, yakni
perjalanan Desa Industri Mandiri (DIM) di Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam. Melalui FGD (Forum
Group Discussion) yang diinisiasi masyarakat, DIM dideklarasikan di ruang Suro
Pemkab Jombang, kamis 28 Juli 2016. (Wonomerto Deklarasikan Diri Menjadi Desa
Industri Mandiri
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/129449/wonomerto-deklarasikan-diri-menjadi-desa-industri-mandiri)
Kehadiran DIM ditujukan untuk memberikan
arti penting, bagi penetapan zonasi kawasan tumbuh kembang ekonomi dan kawasan
kunjungan wisata di Jombang. Selain itu, dengan DIM masyarakat bisa mengetahui denyut SIDA, maka DIM
menjadi kesepakatan yang tidak tertulis untuk proses afirmasi program tersebut. Dalam perjalanannya,
kami sering menyebut DIM sebagai bagian kerja-kerja Percepatan Pengembangan Desa.
Kerja-kerja DIM mampu menarik sukarelawan untuk bergabung. Mulai dari tenaga teknis DIM , Pegiat
NGO, Pengusaha, dan Perusahaan. Kehadiran mereka berhasil mendorong dan memperkuat lahirnya beberapa kluster di Desa
Wonomerto. Pertama, kluster wisata dengan
Destinasi Warung Sungai Sumber Biru dan Batu Pelangi. Kedua, kluster pertanian hortikultura
dengan rintisan kerjasama penanaman pisang oleh PT. Sunpride serta program
durian lokal Kaji Ndari. Ketiga,kluster olahan makanan dengan
kelompok produsen keripik pisang dan sale pisang.
Pelajaran berharga apa yang bisa
kami petik dari perjalanan DIM di Desa Wonomerto?
1.
Butuh tenaga tenaga berkompeten
yang bisa bekerja bersama masyarakat.
2.
Butuh pemetaan potensi untuk menyusun isu prioritas percepatan pengembangan desa.
3.
Butuh tata kelola yang terpadu bersama desa dalam mewujudkan
proses percepatan pengembangan desa.
4.
Butuh sinergi dan penguatan ekosistem melalui
program inkubasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan Tinggi, NGO, Jejaring
Marketing, Organisasi
Masyarakat, dll.
Dengan pencapaian dan pelajaran penting tersebut, kami sebagai relawan SIDA
menawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Santri Muda Kreatif, dan
Pemerintah Desa, sebuah Skema Percepatan Pengembangan Desa,
dengan tujuan sebagai berikut :
1.
Memberikan
kesempatan santri kreatif di Jombang
untuk mendedikasikan keterampilannya di Desa, melalui kerjasama yang legal dan
terukur.
2.
Membuka
lapangan pekerjaan baru
3.
Membangun
sistem penguatan di Desa (Program
Inkubasi)
Lantas bagaimana Skema Percepatan Pengembangan Desa itu diwujudkan? Secara sederhana, kami mendeskripsikan
sebagai berikut, langkah pertama, Pemerintah Kabupaten Jombang bisa
mendiskusikan dan mensosialisasikan resume SIDA ini kepada Santri Muda Kreatif
Jombang yang mempunyai semangat tinggi dan keinginan membangun kemandirian di
Desa. Langkah kedua, melakukan rekrutmen Santri Muda Kreatif dengan
jenis spesifikasi keterampilan di bidang digital, manajemen, bahasa, dll. Langkah
ketiga, memberikan pelatihan terhadap mereka dalam hal pengetahuan dan
teknik fasilitasi di masyarakat, termasuk kemampuan pemetaan potensi dan
masalah di Desa.
Langkah keempat,
melakukan fasilitasi payung hukum dengan Desa tentang program Percepatan
Pengembangan Desa. Sehingga kehadiran Santri Muda Kreatif ini bisa ditampung
dalam naskah kerjasama resmi (MOU) dengan Desa.
Langkah kelima,
upaya pemetaan bidang garap. Bagaimana tim percepatan ini melakukan pemetaan
dan analisa potensi untuk menentukan apa yang akan dikerjakan dalam percepatan
nanti. Agar tidak tumpang tindih dengan RPJMDes, diupayakan pemetaan bidang
garap menyasar bidang –bidang yang belum tertulis di RPJMDes, sehingga akan meminimalisir
potensi konflik kepentingan di Desa.
Langkah keenam,
menjaring kerjasama dengan PCNU, Lembaga Pendidikan Tinggi, Instansi,
Perusahaan, dll untuk melakukan penguatan program atau proses inkubasi.
Langkah ketujuh,
melakukan monitoring secara berkala. Monitoring ini juga bertujuan untuk
memetakan keberhasilan pelaksanaan dan kegagalan pelaksanaan. Keduanya lantas
dikelompokkan sesuai kebutuhan program. Yang katagori berhasil bisa dilanjutkan
dengan tahapan SROI ( Suistanability Return Of Investmen), sebagai dasar
rencana pengembangannya. Sedangkan yang belum berhasil, harus perlu ditinjau
ulang melalui analisa yang detail, penyebab kegagalannya dan masa depan
keberlanjutannya.
Langkah kedelapan, adalah exit strategi dan rencana transformasi program. Langkah ini adalah
upaya tindaklanjut program yang disusun oleh Tim dan Desa untuk kelanjutan
program percepatan pengembangan desa. Termasuk memberi ruang kepada BUMD untuk bermitra
dengan Santri Muda Kraetif yang telah berhasil dalam proses percepatan
pengembangan desa.
Program –program dalam Percepatan Pengembangan Desa, seyogyanya yang
berdimensi pengembangan ekonomi dan perluasan lapangan kerja. Harapannya,
program ini mampu memberi input ekonomi, dampak sosial, dan penguatan branding
ke Desa maupun Santri Muda Kreatif yang terlibat.
Pepatah kuno yang menyebutkan, tak kenal
maka tak sayang. Ketika program percepatan pengembangan desa ini
didesain untuk anak-anak muda santri kreatif di Jombang, maka penyebutannya juga
menyesuaikan dinamika mereka. Kami menawarkan sebuah nama JALAN KREATIF JOMBANG (Catatan
: Nama Jalan Kreatif Jombang adalah nama yang lahir dari diskusi intensif
Penulis dan Sdr. Anhar Widodo ketika menyusun program Jombang Creative Network), semoga bisa diterima Santri Kreatif dan
Anak-Anak Muda di Jombang.
Selamat Hari Santri........Selamat Memberi Arti.
Salam hormat
Inswiardi
(Pegiat Budaya NU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar