Kamis, 17 Oktober 2024

SANTRI DAN JALAN KREATIF JOMBANG

 Alhamdulillah, kita masih dipertemukan dengan momentum sakral Hari Santri tahun ini. Apa kabar para Santri. Semoga Hari Santri menjadi sajak dan jejak, menasbihkan barisan perahu- perahu kertas Sapardi Djoko Damono, menjelma menjadi perahu Nuh, yang akan  mengusung santri santri kreatif dan  cakap dalam laku kehidupan.

Santri yang semula identik dengan anak –anak yang menimba ilmu di lingkungan Pondok Pesantren, oleh Ibu Hj. Munjidah Wahab, Bupati Jombang periode 2018-2023,   diberi pemaknaan baru, sebagai insan (pribadi) yang tengah menimba ilmu, baik di lingkup Pendidikan Pesantren, maupun Sekolah Umum. Dengan pemaknaan tersebut,  diharapkan   momentum Hari Santri bisa dirayakan oleh siapa saja, dari berbagai kalangan. Pada titik ini NU telah memberikan warisan berharga kepada perjalanan berbangsa. (2018; Santri, Pelajar, Dan Ruang Kreatif)


Sekarang, saya tergelitik untuk memberikan apresiasi tentang Santri dan Jalan Kreatif Jombang. Keinginan ini bukan tanpa sebab. Sebagai relawan Program Sistem  Inovasi Daerah (SIDA), menginspirasi saya membuat catatan untuk bahan diskusi dan gagasan kepada para santri,  pemerintah, serta masyarakat luas.

Sistem Inovasi Daerah (SIDA), pertama kali dikenalkan tahun 2014,  yang dirancang untuk membantu masyarakat agar mampu melahirkan inovasi, guna memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Inovasi bisa berbasis kluster, kelompok masyarakat, maupun individu.

Dalam perjalanannya, ternyata sistem SIDA mempunyai dua titik lemah. Pertama, sebagai upaya memperkuat RPJM, dukungan terhadap  tumbuh kembang inovasi di masyarakat sudah terkunci dalam perencanaan yang telah disusun.Kedua, dengan mengikuti tahapan perencanaan, maka lalulintas gagasan inovasi menjadi sangat berjarak dalam implementasinya. Kelambanan karena alur dan tahapan perencanaan, membutuhkan strategi percepatan yang bisa diakomodir program.

Mempertimbangkan dua anomali diatas, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang membuat terobosan, yakni merekrut relawan program,  dengan tugas-tugas sebagai berikut;

a.       Diseminasi informasi dan afirmasi  program SIDA kemasyarakat kawasan terpapar program.

b.       Melakukan assessment potensi dan masalah di masyarakat terpapar program.

c.       Melakukan pengayaan potensi menjadi usulan inovasi yang akan di jadikan bahan FGD oleh Bappeda bersama perwakilan kawasan terpapar program.

Selain itu, fungsi relawan program juga mempercepat lalulintas gagasan dari Desa ke Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas terkait sesuai prosedur yang ada, yakni melalui kelompok kerja SIDA yang di bentuk oleh Bappeda. Perlu diketahui juga, bahwa relawan ini tidak mendapatkan suppoting pendanaan, karena tidak ada dalam sistem. Murni kerja-kerja volunteer.

Pelaksanaan SIDA juga ditopang beberapa kebijakan, diantaranya ;

1.       Telaah zonasi tumbuhkembang ekonomi di Kabupaten Jombang

2.       Penetapan Kawasan Terpapar Program, berupa zonasi kunjungan wisata Kabupaten Jombang di 8 Kecamatan, yang diberi nama Salam Baraja Digda.

3.       Penetapan usulan produk unggulan yang akan memberi pemicu bagi tumbuhkembangnya kawasan.

4.       Mendorong inisiasi pengembangan inovasi berbasis kelompok masyarakat melalui studi kasus DIM ( Desa Industri Mandiri) di Desa Wonomerto kec. Wonosalam.

5.       Melaksanakan kegiatan kompetisi kreasi dan inovasi di masyarakat.

Dari tahapan perjalanan diatas, satu hal yang tidak bisa dilepaskan, yakni perjalanan Desa Industri Mandiri (DIM)  di Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam. Melalui FGD (Forum Group Discussion) yang diinisiasi masyarakat, DIM dideklarasikan di ruang Suro Pemkab Jombang, kamis 28 Juli 2016. (Wonomerto Deklarasikan Diri Menjadi Desa Industri Mandiri https://www.timesindonesia.co.id/read/news/129449/wonomerto-deklarasikan-diri-menjadi-desa-industri-mandiri)

Kehadiran DIM  ditujukan untuk memberikan arti penting, bagi penetapan zonasi kawasan tumbuh kembang ekonomi dan kawasan kunjungan wisata di Jombang. Selain itu, dengan DIM  masyarakat bisa mengetahui denyut SIDA, maka DIM menjadi kesepakatan yang tidak tertulis untuk proses afirmasi program tersebut. Dalam perjalanannya, kami sering menyebut DIM sebagai bagian kerja-kerja  Percepatan Pengembangan Desa.

Kerja-kerja  DIM mampu menarik sukarelawan untuk bergabung. Mulai dari tenaga teknis DIM , Pegiat NGO, Pengusaha, dan Perusahaan. Kehadiran mereka berhasil mendorong  dan memperkuat lahirnya beberapa kluster di Desa Wonomerto.  Pertama,  kluster wisata dengan Destinasi Warung Sungai Sumber Biru dan Batu Pelangi. Kedua, kluster pertanian hortikultura dengan rintisan kerjasama penanaman pisang oleh PT. Sunpride serta program durian lokal Kaji Ndari.  Ketiga,kluster olahan makanan dengan kelompok produsen keripik pisang dan sale pisang.

Pelajaran berharga apa yang bisa kami petik dari perjalanan DIM di Desa Wonomerto?

1.       Butuh tenaga tenaga berkompeten yang bisa bekerja bersama masyarakat.

2.       Butuh pemetaan potensi untuk menyusun isu prioritas percepatan pengembangan desa.

3.       Butuh tata kelola yang terpadu bersama desa dalam mewujudkan proses percepatan pengembangan desa.

4.       Butuh sinergi dan penguatan ekosistem melalui program inkubasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan Tinggi, NGO, Jejaring Marketing, Organisasi Masyarakat, dll.

Dengan pencapaian dan pelajaran penting tersebut, kami sebagai relawan SIDA menawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Santri Muda Kreatif, dan Pemerintah Desa,   sebuah Skema Percepatan Pengembangan Desa, dengan tujuan sebagai berikut :

1.       Memberikan kesempatan santri  kreatif di Jombang untuk mendedikasikan keterampilannya di Desa, melalui kerjasama yang legal dan terukur.

2.       Membuka lapangan pekerjaan baru

3.       Membangun sistem penguatan di Desa  (Program Inkubasi)

Lantas bagaimana Skema Percepatan Pengembangan Desa itu diwujudkan?  Secara sederhana, kami mendeskripsikan sebagai berikut, langkah pertama, Pemerintah Kabupaten Jombang bisa mendiskusikan dan mensosialisasikan resume SIDA ini kepada Santri Muda Kreatif Jombang yang mempunyai semangat tinggi dan keinginan membangun kemandirian di Desa. Langkah kedua, melakukan rekrutmen Santri Muda Kreatif dengan jenis spesifikasi keterampilan di bidang digital, manajemen, bahasa, dll. Langkah ketiga, memberikan pelatihan terhadap mereka dalam hal pengetahuan dan teknik fasilitasi di masyarakat, termasuk kemampuan pemetaan potensi dan masalah di Desa.

Langkah keempat, melakukan fasilitasi payung hukum dengan Desa tentang program Percepatan Pengembangan Desa. Sehingga kehadiran Santri Muda Kreatif ini bisa ditampung dalam naskah kerjasama resmi (MOU) dengan Desa.

Langkah kelima, upaya pemetaan bidang garap. Bagaimana tim percepatan ini melakukan pemetaan dan analisa potensi untuk menentukan apa yang akan dikerjakan dalam percepatan nanti. Agar tidak tumpang tindih dengan RPJMDes, diupayakan pemetaan bidang garap menyasar bidang –bidang yang belum tertulis di RPJMDes, sehingga akan meminimalisir potensi konflik kepentingan di Desa.

Langkah keenam, menjaring kerjasama dengan PCNU, Lembaga Pendidikan Tinggi, Instansi, Perusahaan, dll untuk melakukan penguatan program atau proses inkubasi.

Langkah ketujuh, melakukan monitoring secara berkala. Monitoring ini juga bertujuan untuk memetakan keberhasilan pelaksanaan dan kegagalan pelaksanaan. Keduanya lantas dikelompokkan sesuai kebutuhan program. Yang katagori berhasil bisa dilanjutkan dengan tahapan SROI ( Suistanability Return Of Investmen), sebagai dasar rencana pengembangannya. Sedangkan yang belum berhasil, harus perlu ditinjau ulang melalui analisa yang detail, penyebab kegagalannya dan masa depan keberlanjutannya.

Langkah kedelapan, adalah exit strategi dan rencana transformasi program. Langkah ini adalah upaya tindaklanjut program yang disusun oleh Tim dan Desa untuk kelanjutan program percepatan pengembangan desa. Termasuk memberi ruang kepada BUMD untuk bermitra dengan Santri Muda Kraetif yang telah berhasil dalam proses percepatan pengembangan desa.

Program –program dalam Percepatan Pengembangan Desa, seyogyanya yang berdimensi pengembangan ekonomi dan perluasan lapangan kerja. Harapannya, program ini mampu memberi input ekonomi, dampak sosial, dan penguatan branding ke Desa maupun Santri Muda Kreatif yang terlibat.

Pepatah kuno yang menyebutkan, tak kenal  maka tak sayang. Ketika program percepatan pengembangan desa ini didesain untuk  anak-anak muda santri  kreatif di Jombang, maka penyebutannya juga menyesuaikan dinamika mereka. Kami menawarkan sebuah nama  JALAN KREATIF JOMBANG (Catatan : Nama Jalan Kreatif Jombang adalah nama yang lahir dari diskusi intensif Penulis dan Sdr. Anhar Widodo ketika menyusun program Jombang Creative Network), semoga bisa diterima Santri Kreatif dan Anak-Anak Muda di Jombang.

Selamat Hari Santri........Selamat Memberi Arti.

 

Salam hormat

Inswiardi

(Pegiat Budaya NU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengorganisasian Kesenian di Jombang dalam Upaya Rekontruksi, Revitalisasi, dan Eksperimentasi Kesenian*)

  Oleh : Inswiardi   Terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Jomb...