Oleh : Inswiardi
Terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Jombang, atas
kesempatan membagi pengetahuan dalam proses pembangunan kebudayaan di Kabupaten
jombang. Tema Rekonstruksi, Revitalisasi, dan Eksperimentasi Kesenian, bagi
saya sangat tepat dikarenakan tiga hal diatas adalah upaya yang saling terkait.
Diujung pemahaman saya, ketiga proses diatas pasti berdiri pada sebuah objek.
Objek tersebut tidak lain adalah pelaku kesenian maupun hasil dari ekspresi
sang pelaku.
Dengan fakta seperti itu, ada dua hal yang saya tangkap , pertama,
dari sekian prioritas pembangunan di kabupaten Jombang, sudahkah aspek
pengembangan kesenian dianggap penting dan dibutuhkan? Kedua, peran – peran
sinergis apa yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten Jombang di dalam
menyusun cetak biru pengembangan kesenian? Untuk menjawab pertanyaan di atas,
marilah kita melongok sebentar kepada perjalanan pengorganisasian kesenian di
Jombang.
Periode Pendobrakan
Pada tahun 2000, pelaku kesenian dan pemerhati kesenian di Jombang
berusaha menggagas sebuah forum komunikasi antar seniman. Forum ini dimaksutkan
sebagai terobosan atas ketidakberdayaan Dewan Kesenian Jombang saat itu. Alhasil pada Bulan Februari 2001, Forum
Komunikasi Seniman Jombang berhasil terbentuk. Forum ini mengamanatkan
dibangunnya sebuah Art Center yang bisa menampung ekspresi berkesenian di
kabupaten Jombang.
Oleh Pemerintah Kabupaten
waktu itu, Forum difasilitasi untuk berdialog tentang Art Center di Jombang dan
disupport untuk memperjuangkan gedung film Ria, yang konon oleh Pemerintah
Kabupaten pada saat itu ‘dianggap’ masih menjadi aset Pemkab. Forum juga di
beri pilihan beberapa tempat untuk dikembangkan sebagai art centre, diantaranya
tanah kosong di timur kantor kecamatan Jombang, serta sebuah tanah kosong di
daerah Ceweng Diwek Jombang.
Forum juga difasilitasi
dengar pendapat oleh komisi B di DPRD Jombang, hasilnya adalah dengan dikeluarkannya surat rekomendasi
komisi B, tertanggal 21 september 2001, agar dibentuk team pengembangan
pariwisata secara terpadu. Penterjemahan rekomendasi ini adalah dengan
difasilitasinya kelompok-kelompok kesenian di Jombang untuk promosi (baca:
pentas ) di alun-alun Jombang tiap bulan sekali, dengan harapan, alun-alun
tumbuh menjadi ruang public di kota Jombang, dan memberi dampak ekonomi bagi
pedagang kecil. Upaya ini diambil sembari menunggu
dibangunnya art center seperti yang diharapkan oleh pelaku kesenian. Akhirnya
Art Centre oleh DPRD dijatuhkan pilihan untuk sementara di alun-alun Jombang
dalam bentuk fasilitasi promosi kesenian unggulan di Jombang.
Perjalanan Forum Seniman Jombang
tidak berhenti di sini saja, pada tahun 2002, forum juga mendesakkan
dibentuknya Dewan Kesenian Jombang yang baru, mengingat Dewan Kesenian Jombang
telah lama vakum dan habis masa kerjanya
Pada tahun 2005, Forum juga
menginisiasi diselenggarakannya Musyawarah Besar Seni Budaya yang digelar di
Pendopo Kabupaten Jombang, dengan bekerja sama Kantor Parbupora. Acara dihadiri sekitar 400 pelaku, pemerhati, dan kritikus kesenian dari berbagai golongan. Hadir pula tamu undangan dari Dewan Kesenian diluar
Jombang, sebut saja DK Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya, Kediri, dan Blitar, Juga
turut hadir Dari Dewan Kesenian Jatim, dan Taman Budaya Jawa Timur. Sebagai fasilitator Mubes adalah Budayawan Sawung Jabo, Halim HD, (Alm)
Max Arifin.
Dari serangkaian acara mubes
dan serap aspirasi yang dilakukan panitia, diperoleh beberapa point penting. Prioritas pertama, adalah penguatan
kantong-kantong local (57%). Prioritas
kedua adanya art center (54,5%). Prioritas
ketiga, dibentuknya Dewan kesenian Jombang (38 %). Prioritas keempat, upaya mendorong terselenggaranya
kegiatan-kegiatan budaya, baik sebagai penyelenggara di daerah, maupun sebagai
peserta ke luar daerah (33,25 %). Prioritas
kelima, ditingkatkannya fasilitasi bantuan, baik berupa bantuan alat maupun
bantuan dana bagi pengembangan kelompok (23,75%). Prioritas keenam, peningkatan pelayanan dan kinerja aparatur
pemerintah dalam pengembangan kesenian (21,25 %). Prioritas ketujuh, diupayakannya penghargaan bagi seniman atau
pelaku kesenian (4,75 %). Semua kalkulasi prosentase diatas, diperoleh dari
angket yang diberikan kepada 400 responden, meliputi peserta mubes 200 angket,
dan masyarakat,pelajar, mahasiswa 200 angket.
Rentang waktu 2005 – 2008 nyaris tidak ada gerakan – gerakan
pendobrakan pelaku – pelaku kesenian secara terorganisir. Yang terjadi adalah
upaya “gerilya” memperkuat komunikasi di masing-masing kantong. Bukti kongkret
adalah munculnya forum-forum diskusi antar kelompok kesenian yang mewabah dan
saling mengundang kelompok satu dengan lainnya.
Pada akhir 2008, perjuangan pelaku kesenian secara terorganisir
mulai muncul kembali. Kali ini diinisiasi oleh Disporabudpar, mengadakan
musyawarah pelaku kesenian yang bertujuan, pertama,membentuk tim formatur yang
bertugas mengkonsep lahirnya organisasi Dewan Kesenian Jombang. Kedua,
membentuk tim yang mengkonsep tentang upaya-upaya pelestarian kesenian tradisi
di Jombang. Ketiga, membentuk tim, yang bertugas mengkonsep upaya-upaya revitalisai
dan pengembangan kesenian tradisi di Jombang.
Dari tiga arus utama pemikiran Disporabudpar tersebut, akhirnya
hanya mengkerucut kepada dua pemikiran besar saja, yakni pembentukan tim
formatur Dewan Kesenian Jombang dan tim pelestari dan pengembangan kesenian
tradisi. Hingga satu tahun perjalanan, kedua tim ini mengalami proses pasang
surut. Yang menampakkan hasil maksimal justru tim pelestari dan pengembangan
kesenian tradisi.
Pada awal 2010, Disporabudpar
mengumpulkan kembali pelaku-pelaku kesenian di kota Jombang untuk diajak
berembug membahas Dewan Kesenian Jombang. Namun nuansa yang terjadi sekarang berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten sudah menyiapkan
support anggaran sebesar 500 juta untuk kelangsungan hidup Dewan Kesenian yang
akan dibentuk. Meskipun melalui perdebatan yang sengit antara pelaku kesenian
dengan pemerintah Kabupaten hal ikhwal keanggotaan yang PNS dan Non PNS , namun
tidak mengurangi semangat bersama untuk membangun kemajuan kesenian di Kabupaten
Jombang. Dan akhirnya pada tanggal 14 Maret 2010, Dewan Kesenian Jombang resmi
dikukuhkan.
Menapaktilasi perjalanan pengorganisasian pelaku
maupun kelompok kesenian yang terpapar di atas, ada beberapa benang merah yang
tersambung secara halus dalam menjawab pertanyaan pertama, Apakah perlu kesenian di mata
pemerintah Kabupaten Jombang (Penguasa Pemerintahan di Jombang) ? jawabannya:
a.
Pengembangan
kesenian dilihat sebagai sebuah mata rantai dalam pengembangan pariwisata
secara terpadu di kota Jombang. Artinya, semua dimensi pengembangan kesenian
akan bermuara kepada pencapaian rupiah kepada pendapatan daerah, yang terbangun
dalam koridor pariwisata.
b.
Pengembangan
kesenian dalam artian hubungan antara kelompok seni, dipandang perlu untuk
meningkatkan kualitas komunikasi diantara sesama pelaku kesenian. Terbukti,
pemerintah berusaha keras mewujudkan keberadaan Forum komunikasi pelaku kesenian,yang diberi nama Dewan
Kesenian Jombang. Bahkan tidak hanya itu, pemerintah berusaha pula memberikan
support anggaran kepada lembaga ini untuk bekerja.
c.
Upaya
pelestarian dan pengembangan kesenian tradisi pun dianggap penting, terbukti
telah dibentuknya sebuah tim yang berperan aktif di dalam menyusun konsep
pengembangan kesenian tradisi.
d.
Dan
ada upaya pemerintah untuk memberikan penghargaannya kepada seniman,pelaku,maupun
pemerhati kebudayaan di Jombang.
Membangun Ruang Sinergis
Satu-satunya alat
rekam denyut kehidupan kesenian yang
“sah” dan diakui dalam perspektif pemerintahan Kabupaten Jombang adalah Dinas
Pemuda Olah Raga, Kebudayaan, Dan Pariwisata. Dari perekaman lembaga ini,
instrumen yang masih dipakai hingga saat ini barulah Pendataan Kelompok Seni
untuk Pemberian Nomor Induk Kesenian. Mampukah instrument ini menangkap semua
denyut kehidupan kesenian? Jawabannya Mustahil! Lantas
bagaimana?
Dengan besarnya
harapan ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi
Bidang Kebudayaan Disporabudpar dalam
menangkap denyut ekspresi berkesenian di seluruh kabupaten Jombang. Karena itu,
Disporabudpar hendaknya memperbaiki kualitas system pencatatan nomor induk
kesenian, misalnya dengan menerapkan sistem aplikasi di Dinas tersebut.
System ini, seyogyanya bisa mencatat identitas kelompok, nama-nama anggota dan
pengurus, sejarah singkat kelompok, asset yang dipunyai kelompok, dan
perkembangan 4 bulan terakhir (terutama dalam
hal pementasan/ pemanggunangan/ tanggapan yang diperoleh).
Peningkatan kualitas system
pencatatan nomor induk kesenian bisa dilakukan pula dengan cara merekrut tenaga pendamping kesenian di tiap
kecamatan, yang di tugaskan untuk melakukan pendataan dengan aspek yang
dimaksud diatas, penguatan kelompok, dan mendistribusikan informasi kepada
kelompok-kelompok..
Dengan cara seperti diatas, ada keyakinan, perekaman bisa berjalan
maksimal. Dan yang lebih penting, Disporabudpar memiliki data base kesenian yang kuat. Disporabudpar juga memiliki kecepatan
menggali problematika di ranah kesenian, serta efektifitas dalam menyusun
stategi dan mendistribusikan informasi kepada kelompok kesenian maupun pelaku
kesenian yang ada di masyarakat.
Bayangan saya, cara ini tidak
terlalu memakan banyak biaya, anggap saja satu pendamping diberi penghargaan
Rp. 750.000,- ,per bulan, satu kecamatan satu
pendamping, biaya yang dikeluarkan hanya 189.000.000 tiap tahun.
Selanjutnya adalah tinggal berbagi peran sinergis dengan
lembaga/instansi/ komponen yang terkait dengan dengan cetak biru pengembangan
kebudayaan di kabupaten Jombang. Dengan dibentuknya Dewan Kesenian Jombang,
setidaknya memberikan angin segar bagi percepatan pengembangan kesenian. Peran
apa yang bisa disinergikan?
Dengan adanya Dewan Kesenian Jombang (DKJ) ,mempermudah
pengorganisasian kelompok atau pelaku kesenian. DKJ menangani pengorganisasian antar kelompok, sedangkan Disporabudpar berkontribusi kepada
penanganan masalah kesenian yang terkait dengan masyarakat.
Dengan pengorganisasian yang saling bersinergis, saya yakin akan
dapat segera terumuskan hal-hal penting dari permasalahan di bidang kesenian
sekaligus cara penyelesaiannya.
Salam Budaya.......
Jombang, 21 Mei
2021
*) Tulisan ini
disampaikan pada FGD Seniman Jombang Disporabudpar Kabupaten Jombang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar