Kamis, 17 Oktober 2024

Pengorganisasian Kesenian di Jombang dalam Upaya Rekontruksi, Revitalisasi, dan Eksperimentasi Kesenian*)

 Oleh : Inswiardi

 

Terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Jombang, atas kesempatan membagi pengetahuan dalam proses pembangunan kebudayaan di Kabupaten jombang. Tema Rekonstruksi, Revitalisasi, dan Eksperimentasi Kesenian, bagi saya sangat tepat dikarenakan tiga hal diatas adalah upaya yang saling terkait. Diujung pemahaman saya, ketiga proses diatas pasti berdiri pada sebuah objek. Objek tersebut tidak lain adalah pelaku kesenian maupun hasil dari ekspresi sang pelaku.

Dengan fakta seperti itu, ada dua hal yang saya tangkap , pertama, dari sekian prioritas pembangunan di kabupaten Jombang, sudahkah aspek pengembangan kesenian dianggap penting dan dibutuhkan? Kedua, peran – peran sinergis apa yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten Jombang di dalam menyusun cetak biru pengembangan kesenian? Untuk menjawab pertanyaan di atas, marilah kita melongok sebentar kepada perjalanan pengorganisasian kesenian di Jombang.

 

Periode Pendobrakan

 

Pada tahun 2000, pelaku kesenian dan pemerhati kesenian di Jombang berusaha menggagas sebuah forum komunikasi antar seniman. Forum ini dimaksutkan sebagai terobosan atas ketidakberdayaan Dewan Kesenian Jombang saat itu. Alhasil pada Bulan Februari 2001, Forum Komunikasi Seniman Jombang berhasil terbentuk. Forum ini mengamanatkan dibangunnya sebuah Art Center yang bisa menampung ekspresi berkesenian di kabupaten Jombang.

            Oleh Pemerintah Kabupaten waktu itu, Forum difasilitasi untuk berdialog tentang Art Center di Jombang dan disupport untuk memperjuangkan gedung film Ria, yang konon oleh Pemerintah Kabupaten pada saat itu ‘dianggap’ masih menjadi aset Pemkab. Forum juga di beri pilihan beberapa tempat untuk dikembangkan sebagai art centre, diantaranya tanah kosong di timur kantor kecamatan Jombang, serta sebuah tanah kosong di daerah Ceweng Diwek Jombang.

            Forum juga difasilitasi dengar pendapat oleh komisi B di DPRD Jombang, hasilnya adalah  dengan dikeluarkannya surat rekomendasi komisi B, tertanggal 21 september 2001, agar dibentuk team pengembangan pariwisata secara terpadu. Penterjemahan rekomendasi ini adalah dengan difasilitasinya kelompok-kelompok kesenian di Jombang untuk promosi (baca: pentas ) di alun-alun Jombang tiap bulan sekali, dengan harapan, alun-alun tumbuh menjadi ruang public di kota Jombang, dan memberi dampak ekonomi bagi pedagang kecil. Upaya ini diambil sembari menunggu dibangunnya art center seperti yang diharapkan oleh pelaku kesenian. Akhirnya Art Centre oleh DPRD dijatuhkan pilihan untuk sementara di alun-alun Jombang dalam bentuk fasilitasi promosi kesenian unggulan di Jombang.

 

            Perjalanan Forum Seniman Jombang tidak berhenti di sini saja, pada tahun 2002, forum juga mendesakkan dibentuknya Dewan Kesenian Jombang yang baru, mengingat Dewan Kesenian Jombang telah lama vakum dan habis masa kerjanya

            Pada tahun 2005, Forum juga menginisiasi diselenggarakannya Musyawarah Besar Seni Budaya yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, dengan bekerja sama Kantor Parbupora. Acara  dihadiri sekitar 400 pelaku, pemerhati, dan kritikus kesenian dari berbagai golongan. Hadir pula  tamu undangan dari Dewan Kesenian diluar Jombang, sebut saja DK Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya, Kediri, dan Blitar, Juga turut hadir Dari Dewan Kesenian Jatim, dan Taman Budaya Jawa Timur. Sebagai fasilitator Mubes  adalah Budayawan Sawung Jabo, Halim HD, (Alm) Max Arifin.

 Dari serangkaian acara mubes dan serap aspirasi yang dilakukan panitia, diperoleh beberapa point penting. Prioritas pertama, adalah penguatan kantong-kantong local (57%). Prioritas kedua adanya art center (54,5%). Prioritas ketiga, dibentuknya Dewan kesenian Jombang (38 %). Prioritas keempat, upaya mendorong terselenggaranya kegiatan-kegiatan budaya, baik sebagai penyelenggara di daerah, maupun sebagai peserta ke luar daerah (33,25 %). Prioritas kelima, ditingkatkannya fasilitasi bantuan, baik berupa bantuan alat maupun bantuan dana bagi pengembangan kelompok (23,75%). Prioritas keenam, peningkatan pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah dalam pengembangan kesenian (21,25 %). Prioritas ketujuh, diupayakannya penghargaan bagi seniman atau pelaku kesenian (4,75 %). Semua kalkulasi prosentase diatas, diperoleh dari angket yang diberikan kepada 400 responden, meliputi peserta mubes 200 angket, dan masyarakat,pelajar, mahasiswa 200 angket.

Rentang waktu 2005 – 2008 nyaris tidak ada gerakan – gerakan pendobrakan pelaku – pelaku kesenian secara terorganisir. Yang terjadi adalah upaya “gerilya” memperkuat komunikasi di masing-masing kantong. Bukti kongkret adalah munculnya forum-forum diskusi antar kelompok kesenian yang mewabah dan saling mengundang kelompok satu dengan lainnya.

Pada akhir 2008, perjuangan pelaku kesenian secara terorganisir mulai muncul kembali. Kali ini diinisiasi oleh Disporabudpar, mengadakan musyawarah pelaku kesenian yang bertujuan, pertama,membentuk tim formatur yang bertugas mengkonsep lahirnya organisasi Dewan Kesenian Jombang. Kedua, membentuk tim yang mengkonsep tentang upaya-upaya pelestarian kesenian tradisi di Jombang. Ketiga, membentuk tim, yang bertugas mengkonsep upaya-upaya revitalisai dan pengembangan  kesenian tradisi  di Jombang.

Dari tiga arus utama pemikiran Disporabudpar tersebut, akhirnya hanya mengkerucut kepada dua pemikiran besar saja, yakni pembentukan tim formatur Dewan Kesenian Jombang dan tim pelestari dan pengembangan kesenian tradisi. Hingga satu tahun perjalanan, kedua tim ini mengalami proses pasang surut. Yang menampakkan hasil maksimal justru tim pelestari dan pengembangan kesenian tradisi.

 Pada awal 2010, Disporabudpar mengumpulkan kembali pelaku-pelaku kesenian di kota Jombang untuk diajak berembug membahas Dewan Kesenian Jombang. Namun nuansa yang terjadi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten sudah menyiapkan support anggaran sebesar 500 juta untuk kelangsungan hidup Dewan Kesenian yang akan dibentuk. Meskipun melalui perdebatan yang sengit antara pelaku kesenian dengan pemerintah Kabupaten hal ikhwal keanggotaan yang PNS dan Non PNS , namun tidak mengurangi semangat bersama untuk membangun kemajuan kesenian di Kabupaten Jombang. Dan akhirnya pada tanggal 14 Maret 2010, Dewan Kesenian Jombang resmi dikukuhkan.

Menapaktilasi perjalanan pengorganisasian pelaku maupun kelompok kesenian yang terpapar di atas, ada beberapa benang merah yang tersambung secara halus dalam menjawab pertanyaan  pertama, Apakah perlu kesenian di mata pemerintah Kabupaten Jombang (Penguasa Pemerintahan di Jombang) ? jawabannya:

a.                   Pengembangan kesenian dilihat sebagai sebuah mata rantai dalam pengembangan pariwisata secara terpadu di kota Jombang. Artinya, semua dimensi pengembangan kesenian akan bermuara kepada pencapaian rupiah kepada pendapatan daerah, yang terbangun dalam koridor pariwisata.

b.                  Pengembangan kesenian dalam artian hubungan antara kelompok seni, dipandang perlu untuk meningkatkan kualitas komunikasi diantara sesama pelaku kesenian. Terbukti, pemerintah berusaha keras mewujudkan keberadaan Forum komunikasi  pelaku kesenian,yang diberi nama Dewan Kesenian Jombang. Bahkan tidak hanya itu, pemerintah berusaha pula memberikan support anggaran kepada lembaga ini untuk bekerja.

c.                   Upaya pelestarian dan pengembangan kesenian tradisi pun dianggap penting, terbukti telah dibentuknya sebuah tim yang berperan aktif di dalam menyusun konsep pengembangan kesenian tradisi.

d.                  Dan ada upaya pemerintah untuk memberikan penghargaannya kepada seniman,pelaku,maupun pemerhati kebudayaan di Jombang.

 

Membangun Ruang Sinergis

           

            Satu-satunya alat rekam  denyut kehidupan kesenian yang “sah” dan diakui dalam perspektif pemerintahan Kabupaten Jombang adalah Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan, Dan Pariwisata. Dari perekaman lembaga ini, instrumen yang masih dipakai hingga saat ini barulah Pendataan Kelompok Seni untuk Pemberian Nomor Induk Kesenian. Mampukah instrument ini menangkap semua denyut kehidupan kesenian? Jawabannya Mustahil! Lantas bagaimana?

Dengan besarnya harapan ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bidang Kebudayaan Disporabudpar  dalam menangkap denyut ekspresi berkesenian di seluruh kabupaten Jombang. Karena itu, Disporabudpar hendaknya memperbaiki kualitas system pencatatan nomor induk kesenian, misalnya dengan menerapkan sistem aplikasi di Dinas tersebut. System ini, seyogyanya bisa mencatat identitas kelompok, nama-nama anggota dan pengurus, sejarah singkat kelompok, asset yang dipunyai kelompok, dan perkembangan 4 bulan terakhir (terutama dalam  hal pementasan/ pemanggunangan/ tanggapan yang diperoleh).

 Peningkatan kualitas system pencatatan nomor induk kesenian bisa dilakukan pula dengan cara merekrut tenaga pendamping kesenian di tiap kecamatan, yang di tugaskan untuk melakukan pendataan dengan aspek yang dimaksud diatas, penguatan kelompok, dan mendistribusikan informasi kepada kelompok-kelompok..

Dengan cara seperti diatas, ada keyakinan, perekaman bisa berjalan maksimal. Dan yang lebih penting, Disporabudpar memiliki data base kesenian yang kuat. Disporabudpar juga memiliki kecepatan menggali problematika di ranah kesenian, serta efektifitas dalam menyusun stategi dan mendistribusikan informasi kepada kelompok kesenian maupun pelaku kesenian yang ada di masyarakat.

 Bayangan saya, cara ini tidak terlalu memakan banyak biaya, anggap saja satu pendamping diberi penghargaan Rp. 750.000,- ,per bulan,  satu kecamatan satu pendamping, biaya yang dikeluarkan hanya 189.000.000 tiap tahun.

Selanjutnya adalah tinggal berbagi peran sinergis dengan lembaga/instansi/ komponen yang terkait dengan dengan cetak biru pengembangan kebudayaan di kabupaten Jombang. Dengan dibentuknya Dewan Kesenian Jombang, setidaknya memberikan angin segar bagi percepatan pengembangan kesenian. Peran apa yang bisa disinergikan?

Dengan adanya Dewan Kesenian Jombang (DKJ) ,mempermudah pengorganisasian kelompok atau pelaku kesenian. DKJ menangani pengorganisasian antar kelompok, sedangkan Disporabudpar berkontribusi kepada penanganan masalah kesenian yang terkait dengan masyarakat.

Dengan pengorganisasian yang saling bersinergis, saya yakin akan dapat segera terumuskan hal-hal penting dari permasalahan di bidang kesenian sekaligus cara penyelesaiannya.

 

Salam Budaya.......

 

 

 

 

Jombang, 21 Mei 2021

 

 

*) Tulisan ini disampaikan pada FGD Seniman Jombang Disporabudpar Kabupaten Jombang.

           

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengorganisasian Kesenian di Jombang dalam Upaya Rekontruksi, Revitalisasi, dan Eksperimentasi Kesenian*)

  Oleh : Inswiardi   Terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Jomb...